Langsung ke konten utama

Yusril Ihza: Kasus MIsbakhun Tidak Terkait Korupsi

Sumber: Google
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, kasus Misbakhun Korupsi yang membuat Muhammad Misbakhun harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan kasus Korupsi. Namun, kata dia, banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus yang membuat Misbakhun Korupsi.

"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.

Dijelaskan Yusril, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” katanya.

Dia menegaskan, terjadinya kasus mengenai Misbakhun Korupsi itu pun terjadi karena Mukhammad Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.

Yusril juga menegaskan terkait kasus Misbakhun seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Mukhammad Misbakhun. Dan itu membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.

“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikan ke posisi semula,” ujar pada perkataannya itu.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun Korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Sebelum launching buku itu digelar teater yang menggambarkan tentang detik-detik kasus Misbakhun yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun Korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.

Mukhammad Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. “SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia, tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi,” kata Misbakhun dalam sambutannya. “Dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkap dia.

Misbakhun mengaku tegar saat dipenjara. Apalagi, ketika keluarganya menerima semua itu. Karenanya, ia salut kepada anak dan istrinya. “Itu merupakan energi positif bagi saya, bagaimana saya harus melawan. Bagaimana strategi saya harus melawan,” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polri Sempat Membawa Misbakhun Tanpa Pemberitahuan

Sumber: Google Terkait tudingan yang didapatkan dirinya bahwa Misbakhun korupsi , dan itu menjadikan menjadi kasus Misbakhun . Mukhamad Misbakhun juga dicurigai mempunyai ikatan dengan mafia pajak dengan Denny Indra yana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam, yang membuat seolah-olah Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penerbitan letter of credit. Sementara itu perihal masalah tudingan Misbakhun korupsi yang dipertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya dipanggil untuk di lakukannya pemeriksaan, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus Misbakhun ini. Dan dengan adanya skandal ini yang semula Mukha...

Usai RUPSLB, Achmad Baiquni Tetap Menjabat Sebagai Dirut Bank BNI

Sumber: google.com Susunan pengurus PT Bank Negara Indonesia Tbk (B BNI , anggota indeks Kompas100) mengalami perombakan oleh Kementerian BUMN. Perombakan susunan tersebut tercetus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Jumat (30/8). Demikian mengalami perombakan, namun untuk jabatan Direktur Utama Bank BNI masih dijabat oleh Achmad Baiquni . RUPSLB BNI mengangkat Ario Bimo sebagai Direktur Keuangan BNI menggantikan Anggoro Eko Cahyo. Sebelumnya Ario menjabat Kepala Cabang Luar Negeri BNI Tokyo. RUPSLB juga memberhentikan secara hormat Catur Budi Harto yang menjabat sebagai Direktur Bisnis UMKM dan Jaringan BNI , ujar Ario setelah selasai RUPSLB. Adapun untuk Anggoro dipindah menjadi Direktur Konsumer BNI . Posisi Catur diisi Tambok PS Simanjuntak yang semula menjabat sebagai Direktur Konsumer. Sementara Rico Budidarmo bertukar posisi dengan Bob Tyasika Ananta. Sedangkam di susunan komisaris, RUPS memberhentikan Marwanto Ha...

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, BNI Ambon Buka 4 KCP Baru

Sumber: google.com Demi meningkatkan kenyamanan bertransaksi kepada seluruh nasabah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kini membuka beberapa Kantor Cabang Pembantu (KCP) baru di Maluku. “Kami yakin dengan dibukanya beberapa KCP bisa membantu mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi dan aktivitas perbankan,” ungkap Dionne E. Limmon, Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon , Rabu(5/10). Tak tanggung-tanggung, mereka membuka 4 KCP, yaitu KCP Seram Bagian Barat (Gemba), Rabu(5/10/2016), KCP Seram Bagian Timur (Bula), Kamis(6/10/2016), KCP Maluku Tenggara (Langgur), Jumat(7/10/2016), dan KCP Kepulauan Aru (Dobo), Rabu(12/10/2016). Dikatakannya, BNI Ambon kan selalu membantu memudahkan kebutuhan perbankan masyarakat termasuk fasilitas pembiayaan atau permodalan. Dengan adanya satu KCU dan 7 KCP, 5 Kantor kas dan 61 unit ATM. BNI Ambon akan kembali menambahkan 14 unit ATM. "Dengan terus mengembangkan, meningkatkan dan merevitalisasi KCP baru mau...