Langsung ke konten utama

Yusril Ihza: Kasus MIsbakhun Tidak Terkait Korupsi

Sumber: Google
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, kasus Misbakhun Korupsi yang membuat Muhammad Misbakhun harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan kasus Korupsi. Namun, kata dia, banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus yang membuat Misbakhun Korupsi.

"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.

Dijelaskan Yusril, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” katanya.

Dia menegaskan, terjadinya kasus mengenai Misbakhun Korupsi itu pun terjadi karena Mukhammad Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.

Yusril juga menegaskan terkait kasus Misbakhun seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Mukhammad Misbakhun. Dan itu membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.

“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikan ke posisi semula,” ujar pada perkataannya itu.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun Korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Sebelum launching buku itu digelar teater yang menggambarkan tentang detik-detik kasus Misbakhun yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun Korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.

Mukhammad Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. “SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia, tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi,” kata Misbakhun dalam sambutannya. “Dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkap dia.

Misbakhun mengaku tegar saat dipenjara. Apalagi, ketika keluarganya menerima semua itu. Karenanya, ia salut kepada anak dan istrinya. “Itu merupakan energi positif bagi saya, bagaimana saya harus melawan. Bagaimana strategi saya harus melawan,” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, BNI Ambon Buka 4 KCP Baru

Sumber: google.com Demi meningkatkan kenyamanan bertransaksi kepada seluruh nasabah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kini membuka beberapa Kantor Cabang Pembantu (KCP) baru di Maluku. “Kami yakin dengan dibukanya beberapa KCP bisa membantu mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi dan aktivitas perbankan,” ungkap Dionne E. Limmon, Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon , Rabu(5/10). Tak tanggung-tanggung, mereka membuka 4 KCP, yaitu KCP Seram Bagian Barat (Gemba), Rabu(5/10/2016), KCP Seram Bagian Timur (Bula), Kamis(6/10/2016), KCP Maluku Tenggara (Langgur), Jumat(7/10/2016), dan KCP Kepulauan Aru (Dobo), Rabu(12/10/2016). Dikatakannya, BNI Ambon kan selalu membantu memudahkan kebutuhan perbankan masyarakat termasuk fasilitas pembiayaan atau permodalan. Dengan adanya satu KCU dan 7 KCP, 5 Kantor kas dan 61 unit ATM. BNI Ambon akan kembali menambahkan 14 unit ATM. "Dengan terus mengembangkan, meningkatkan dan merevitalisasi KCP baru mau...

Misbakhun Mendapatkan Support Dari Para Kolgea

Rilis.id Saya selalu memberikan berita terhangat dan berita yang sedang ramai dibincangkan di halaman-halaman terbaik, dan kali ini akan membahas terkait seputar Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi . Bergulirnya banyak dukungan terhadap kasus Misbakhun dari puluhan koleganya di DPR tak lepas dari latarbelakang kasus yang dituduhkan terhadap politisi PKS itu. Dukungan serupa tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah Misbakhun korupsi atau suap. “Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik Sebastian Salang di Jakarta, Rabu (28/4/2010). Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran sempat bermunculan upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century. “Ada yang digugat mengenai persoalan pajaknya, ada yang menerima ancaman d...