Langsung ke konten utama

Mahfudz : Kasus Misbkahun Berbeda Dengan Kasus Nazarudin

Sumber: Google


Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera [PKS] dan Ketua Komisi I, Mahfudz Siddik, menjelaskan bahwa kasus pemberhentian Nazaruddin agar tidak disamakan dengan kasus Misbakhun, karena proses administrasi Misbakhun tidak bisa buru-buru karena orang yang bersangkutan tidak diberhentikan dari partai seperti Nazaruddin.

"Prosesnya sudah berjalan, ada kelengkapan administrasi yang harus disampaikan," kata Mahfudz, di gedung DPR, hari ini.

PKS akan segera mengirimkan pemberhentian Misbakhun sekaligus menyodorkan Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi terpidana kasus L\C fiktif Bank Century tersebut.

Kasus Misbakhun berbeda dengan kasus Nazaruddin yang kasusnya  tersangkut korupsi, kata Mahfudz, karena Misbakhun bisa dianggap hanya sebagai kreditur yang gagal untuk membayar. Juga bukan tentang Misbkahun korupsi  saat kasus misbakhun terjadi  Itupun karena bank Century juga sedang bermasalah di rana hukum.

"Konteksnya kan berbeda, Nazaruddin kan dipecat karena tersangkut kasus korupsi. Sementara Misbakhun itu proses hukumnya bukan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor], tapi di pengadilan pidana umum. Itupun juga delik dakwaannya pemalsuan dokumen," kata anggota DPR tersebut.

Selain itu, Mahfudz juga mengatakan kalau kasus Misbakhun berbau politis, apalagi yang mengadukan kasus Misbakhun  menurut Misbakhun adalah Andi Arief, staf khusus presiden bidang bencana.

"Walaupun demikian kalau kita mau melihat dari kacamata yang lebih faktual, kasus Misbakhun juga ada indikasi politis," lanjutnya.

Dia menegaskan, baik penggantian Misbakhun, Arifinto yang mengundurkan diri, maupun Yoyo Yusroh, anggota Dewan dari PKS yang meninggal Mei lalu, akan segera disampaikan PKS ke pimpinan DPR.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, BNI Ambon Buka 4 KCP Baru

Sumber: google.com Demi meningkatkan kenyamanan bertransaksi kepada seluruh nasabah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kini membuka beberapa Kantor Cabang Pembantu (KCP) baru di Maluku. “Kami yakin dengan dibukanya beberapa KCP bisa membantu mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi dan aktivitas perbankan,” ungkap Dionne E. Limmon, Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon , Rabu(5/10). Tak tanggung-tanggung, mereka membuka 4 KCP, yaitu KCP Seram Bagian Barat (Gemba), Rabu(5/10/2016), KCP Seram Bagian Timur (Bula), Kamis(6/10/2016), KCP Maluku Tenggara (Langgur), Jumat(7/10/2016), dan KCP Kepulauan Aru (Dobo), Rabu(12/10/2016). Dikatakannya, BNI Ambon kan selalu membantu memudahkan kebutuhan perbankan masyarakat termasuk fasilitas pembiayaan atau permodalan. Dengan adanya satu KCU dan 7 KCP, 5 Kantor kas dan 61 unit ATM. BNI Ambon akan kembali menambahkan 14 unit ATM. "Dengan terus mengembangkan, meningkatkan dan merevitalisasi KCP baru mau...

Misbakhun Mendapatkan Support Dari Para Kolgea

Rilis.id Saya selalu memberikan berita terhangat dan berita yang sedang ramai dibincangkan di halaman-halaman terbaik, dan kali ini akan membahas terkait seputar Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi . Bergulirnya banyak dukungan terhadap kasus Misbakhun dari puluhan koleganya di DPR tak lepas dari latarbelakang kasus yang dituduhkan terhadap politisi PKS itu. Dukungan serupa tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah Misbakhun korupsi atau suap. “Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik Sebastian Salang di Jakarta, Rabu (28/4/2010). Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran sempat bermunculan upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century. “Ada yang digugat mengenai persoalan pajaknya, ada yang menerima ancaman d...