Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Yusril Ihza: Kasus MIsbakhun Tidak Terkait Korupsi

Sumber: Google Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, kasus Misbakhun Korupsi yang membuat Muhammad Misbakhun harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan kasus Korupsi. Namun, kata dia, banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus yang membuat Misbakhun Korupsi . "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta. Dijelaskan Yusril, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” katanya. Dia menegaskan, terjadinya kasus mengenai Misbakhun Korupsi itu pun terjadi karena Mukhammad Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta ...

Misbakhun Mendapatkan Support Dari Para Kolgea

Rilis.id Saya selalu memberikan berita terhangat dan berita yang sedang ramai dibincangkan di halaman-halaman terbaik, dan kali ini akan membahas terkait seputar Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi . Bergulirnya banyak dukungan terhadap kasus Misbakhun dari puluhan koleganya di DPR tak lepas dari latarbelakang kasus yang dituduhkan terhadap politisi PKS itu. Dukungan serupa tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah Misbakhun korupsi atau suap. “Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik Sebastian Salang di Jakarta, Rabu (28/4/2010). Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran sempat bermunculan upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century. “Ada yang digugat mengenai persoalan pajaknya, ada yang menerima ancaman d...

Mahfudz : Kasus Misbkahun Berbeda Dengan Kasus Nazarudin

Sumber: Google Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera [PKS] dan Ketua Komisi I, Mahfudz Siddik, menjelaskan bahwa kasus pemberhentian Nazaruddin agar tidak disamakan dengan kasus Misbakhun , karena proses administrasi Misbakhun tidak bisa buru-buru karena orang yang bersangkutan tidak diberhentikan dari partai seperti Nazaruddin. "Prosesnya sudah berjalan, ada kelengkapan administrasi yang harus disampaikan," kata Mahfudz, di gedung DPR, hari ini. PKS akan segera mengirimkan pemberhentian Misbakhun sekaligus menyodorkan Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi terpidana kasus L\C fiktif Bank Century tersebut. Kasus Misbakhun berbeda dengan kasus Nazaruddin yang kasusnya   tersangkut korupsi, kata Mahfudz, karena Misbakhun bisa dianggap hanya sebagai kreditur yang gagal untuk membayar. Juga bukan tentang Misbkahun korupsi   saat kasus misbakhun terjadi   Itupun karena bank Century juga sedang bermasalah di rana hukum. "Konteksnya kan berbeda, Nazaruddin kan ...

Misbakhun Mengingat Pada Masa Dirinya Didzolimi

Sumber: Google Teringat saat kasus Misbakhun , ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan pemakaian L/C palsu Misbakhun korupsi di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Gara-gara tudingan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu. Kini, Misbakhun yang semula anggota Partai Keadilan Sejahteran dan pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara. "Tiga tahun lalu, per...

Polri Sempat Membawa Misbakhun Tanpa Pemberitahuan

Sumber: Google Terkait tudingan yang didapatkan dirinya bahwa Misbakhun korupsi , dan itu menjadikan menjadi kasus Misbakhun . Mukhamad Misbakhun juga dicurigai mempunyai ikatan dengan mafia pajak dengan Denny Indra yana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam, yang membuat seolah-olah Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penerbitan letter of credit. Sementara itu perihal masalah tudingan Misbakhun korupsi yang dipertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya dipanggil untuk di lakukannya pemeriksaan, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus Misbakhun ini. Dan dengan adanya skandal ini yang semula Mukha...